Tuesday, September 1, 2015

Meski Kejam Dan Brutal, Tindakan Ini Legal Di Beberapa Negara

Selain hal-hal menyenangkan yang bisa bikin bahagia, tak jarang juga ada hal yang terbilang kejam dan bisa bikin sedih. Biasanya, hal yang kejam itu yakni tindakan yang ilegal, namun di beberapa negara, tindakan kejam itu malah justru dianggap legal atau diperbolehkan secara hukum. Tindakan-tindakan itu mencakup kanibalisme, perkosaan hingga rajam. Hal itu menciptakan kita heran, kenapa hal yang termasuk asusila itu justru dianggap legal di negara-negara tertentu. Berikut ini yakni tindakan-tindakan kejam namun diperbolehkan di negara tertentu.

Kanibalisme


Kanibalisme yakni suatu tindakan di mana satu makhluk memakan makhluk hidup sejenis lainnya. Misalnya ular memakan ular lain, atau bahkan tak jarang juga insan memakan insan lainnya. Tindakan semacam ini dianggap ilegal di banyak negara, termasuk Indonesia, menyerupai masalah Sumanto yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Namun ternyata, tindakan kanibalisme ini justru dianggap legal di beberapa negara menyerupai Amerika Serikat, Jerman dan Inggris. Meski tindakan kanibalismenya dianggap legal, tampaknya orang yang gemar memakan daging insan terbilang sulit untuk mendapatkan daging manusia, alasannya yakni di negara-negara tersebut, bahkan negara lainnya, membunuh orang termasuk perbuatan ilegal.

Contoh kasus, pada tahun 2001, seseorang berjulukan Armin Meiwes asal Jerman pernah meminta seseorang yang secara sukarela ingin dimakan dagingnya lewat situs yang khusus ditujukan bagi orang yang gemar melaksanakan kanibalisme. Ketika bertemu, Armin membunuh orang itu dan memutilasinya, dan daging-dagingnya dimasukkan ke dalam kulkas untuk dimakan nanti. Setelah beberapa lama, aksinya itu ketahuan, dan Armin ditahan polisi alasannya yakni dinyatakan bersalah melaksanakan pembunuhan.

Kasus lainnya melibatkan seseorang berjulukan Jose Salvador Alvarenga, yang terdampar bersama rekannya Ezequiel Cordoba. Mereka harus bertahan hidup selama lebih dari setahun. Namun, nasib sial menimpa Ezequiel Cordoba. Karena tak bisa bertahan hidup, Ezequiel Cordoba balasannya meninggal dunia. Mayat Ezequiel Cordoba kemudian dijadikan makanan oleh Jose Salvador Alvarenga. Karena masalah itu, Jose Salvador Alvarenga dituntut oleh keluarga Ezequiel Cordoba sebesar USD 1 juta atau sekitar Rp 14 miliar.

Pemerkosaan


Pemerkosaan terang menjadi hal yang melanggar aturan di banyak sekali negara. Namun di India, pelecehan seksual malah dianggap legal. Namun yang dimaksud dalam pelecehan seksual dalam hal ini yakni pelecehan seksual di dalam rumah tangga, atau untuk pasangan yang sudah menikah. Sebagai pola kasus, di India ada perempuan berusia 21 tahun yang mengklaim bahwa beliau menandatangani surat nikah di bawah dampak obat. Masih belum sadar, beliau pun bekerjasama intin dengan ‘suami’-nya. Kasus tersebut bisa dibilang merupakan sebuah pemerkosaan, namun alasannya yakni ada surat nikah yang sudah ditandatangani, maka pihak pengadilan pun menganggap kasusnya itu kurang bukti, dan sang suami tak mendapatkan hukuman apa pun.

Contoh lainnya terjadi pada seorang perempuan berjulukan Roshni. Roshni jatuh cinta pada sobat kuliahnya, Raghav, dan menetapkan untuk menikah dengannya sehabis setahun pacaran, meski mendapatkan saingan dari keluarganya. Setelah menikah, Roshni mengaku menyesal. Pasalnya, setiap hari suaminya memaksa Roshni untuk bekerjasama seks, baik itu mau atau tidak. Bahkan suaminya juga sering melaksanakan kekerabatan seks tidak masuk akal pada Roshni, menyerupai menampar, menyiksa, menarik rambut atau mendorong Roshni ke lantai. Meski mendapatkan kekerasan, namun aturan tak sanggup berbuat apa pun pada masalah Roshni, alasannya yakni pelecehan seksual dalam ijab kabul dianggap legal. Akhirnya, permohonan Roshni ditolak, dan tak bisa diselesaikan secara hukum.

Uniknya, tahun 2017 kemudian di India telah ditetapkan autran bahwa ijab kabul yang legal antara orang sampaumur dengan anak di bawah umur, yaitu di bawah 18 tahun, justru dianggap pemerkosaan. Aturan tersebut dibutuhkan akan membuka pintu untuk melarang pelecehan seksual dalam pernikahan, mengingat angka pelecehan seksual di India sangat tinggi. Negara lain yang melegalkan pelecehan seksual dalam ijab kabul antara lain yakni Afghanistan, Tiongkok, Pakistan, dan Arab Saudi.

Hubungan intim antara insan dan hewan


Berhubungan intim antara insan dengan binatang atau disebut dengan bestiality merupakan perbuatan yang dikatakan bejat, dan hal itu merupakan perbuatan yang melanggar aturan di banyak sekali negara. Namun di Denmark, Swedia, dan beberapa negara serpihan di Amerika Serikat, sebelumnya pernah melegalkan praktik bestiality ini, namun balasannya melarang praktik ini selama 6 tahun terakhir.

Salah satu pola negara yang pernah melegalkan bestiality yakni di Jerman, di mana di sana terdapat ‘kebun binatang erotis’, yang melayani insan untuk bisa bekerjasama intim dengan hewan. Meski demikian, kekerabatan intim antara insan dengan binatang itu tak terbatas pada bekerjasama tubuh saja. Konon, undang-undang Jerman melegalkan bestiality semenjak tahun 1969, asalkan praktiknya itu tak menyakiti hewannya. Namun jelas, undang-undang ini mendapatkan kecaman dari para pecinta binatang. Belakangan, Jerman balasannya melarang praktik bestiality.

Negara-negara lain yang juga melegalkan kekerabatan intim antara insan dengan binatang yakni Hungaria, Finlandia, Meksiko, Kanada, serta beberapa negara serpihan Amerika Serikat menyerupai Nevada, New Hampshire, New Mexico, Ohio, Texas, Vermont, West Virginia, dan Wyoming. Mungkin kalian menganggap seseorang yang mempunyai sikap seks menyimpang ini hanya sedikit, namun faktanya praktik bestiality ini kerap terjadi di beberapa negara. Salah satu contohnya pernah seorang peternak domba di Jerman merasa resah kenapa dombanya sangat takut pada manusia. Dia pun meletakkan CCTV di peternakannya, dan mengetahui apa penyebabnya. Ternyata, pada malam hari ada seorang laki-laki yang masuk ke peternakannya dan melaksanakan kekerabatan seks dengan domba milik peternak itu.

Incest


Incest yakni kekerabatan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai kekerabatan darah, menyerupai contohnya kekerabatan seksual antara ibu dan anak, atau abang dan adik. Perbuatan ini tergolong perbuatan melanggar hukum, bahkan melanggar aturan agama. Meski demikian, ada beberapa negara yang membolehkan praktik semacam itu.Negara yang melegalkan incest yakni Prancis, Spanyol, dan. Negara-negara tersebut melarang tuntutan pada orangtua dan saudara jikalau mereka melaksanakan kekerabatan seksual pada saudara sedarah mereka, asalkan umurnya sudah mencukupi.

Negara lain yang juga melegalkan incest yakni Rumania. Ahli aturan dalam Kementerian Keadilan Rumania, Valerian Cioclei, menyampaikan bahwa tak semua yang amoral harus ilegal. Bahkan, meski di Amerika Serikat melarang praktik incest, namun ada beberapa di antaranya yang tak menghukum pelaku incest. Departemen Sosial Rumania menyampaikan bahwa incest tak sanggup dilarang hanya dengan memperlihatkan hukuman hukum, melainkan dilakukan dengan langkah sosial dan medis. Jepang juga menjadi salah satu negara yang menganggap incest itu legal. Meski demikian, perbuatan incest masih dianggap perbuatan asusila.

Rajam


Rajam merupakan hukuman yang berlaku dalam agama Islam, dimana pelaku kejahatan harus mendapatkan hukuman berupa lemparan batu. Jika pelakunya pria, maka laki-laki itu harus dikubur seukuran pinggang, kemudian dilempari watu hingga meninggal. Sementara jikalau pelakunya yakni wanita, maka harus dikubur hingga di atas dada, dan dlempari watu hingga meninggal. Seorang laki-laki masih bisa kabur dari hukuman rajam ini alasannya yakni hanya dikubur sebatas pinggang, dan lebih gampang membebaskan dirinya, namun bagi perempuan hal itu lebih sulit alasannya yakni dikubur hingga hampir seluruh tubuh. Untuk memastikan hukuman ini tak terlalu usang atau terlalu sebentar, ukuran batunya juga dijelaskan dalam hukum.

Negara yang masih melegalkan hukuman rajam ini yakni Iran, sebagian Nigeria, Pakistan, Sudan dan Uni Emirat Arab. Bahkan sempat ada kabar bahwa hukuman rajam juga diberlakukan di negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam. Negara Brunei dikabarkan memperbolehkan hukuman rajam pada tahun 2013 lalu. Orang-orang yang bakal dieksekusi rajam yakni orang yang terbukti melaksanakan zina. 

Itulah tindakan-tindakan kejam yang ternyata legal di beberapa negara. Ternyata, perbuatan yang dianggap kejam ada juga yang melegalkannya. Jangan hingga perbuatan-perbuatan tersebut hingga dilegalkan di Indonesia.

Sumber:
http://listverse.com/2017/12/26/10-horrific-acts-that-are-legal-in-some-countries/
http://www.tribunnews.com/internasional/2017/11/10/di-india-pernikahan-anak-di-bawah-umur-dianggap-kasus-pemerkosaan
https://news.viva.co.id/berita/dunia/371115-jerman-larang-hubungan-seks-dengan-hewan
Sumber http://www.anehtapinyata.net

About the Author

Admin Neter

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 comments:

Post a Comment


iklan

 

Copyright © Aneh Di Dunia. All rights reserved. Template by CB Blogger & Templateism.com