Ketika kita mempertimbangkan beberapa dari aneka macam praktik barbar yang merupakan hal umum dilakukan di kehidupan nenek moyang kita zaman kuno, kita cenderung menilai apa yang dilakukan itu tak beradab, kejam dan bengis. Terbesit di pikiran kita bertanya-tanya apakah para pendahulu kita memang hidup dengan penuh penyiksaan dan kekerasan, menyerupai permainan gladiator yang menjadi tontonan menarik bagi penonton yang menyaksikan pertarungan sadis dan berdarah itu, atau mereka yang menyiksa orang-orang di ruang penyiksaan dengan metode-metode yang kejam pada era pertengahan. Mengingat kini sudah masuk pada era modern, dimana insan sudah berevolusi dari mental kuno menyerupai itu, apakah praktik-praktik penyiksaan kuno benar-benar telah hilang ? ataukah malah lebih sering dilakukan ? Jangan terkejut lantaran ternyata beberapa penyiksaan-penyiksaan barbar zaman kuno ternyata masih dilakukan pada era kini ini.
Kanibalisme
Kanibalisme disini tidak temasuk dalam psikopat atau sekelompok insan yang terdampar di hutan belantara dan harus bertahan hidup dengan memakan sesamanya. Kanibalisme disini diartikan sekelompok orang yang masih menganggap memakan insan sebagai kepingan dari budaya mereka. Seperti suku Korowai yang berada di pedalaman Papua, mereka masih melaksanakan budaya kanibalisme sebagai ritual khusus suku mereka. Suku ini mempunyai tradisi yang turun temurun dari leluhur mereka. Sahabat anehdidunia.com kehidupan suku Korowai juga sanggup dibilang terisolasi dari dunia modern, itu sebabnya mereka masih memegang teguh budaya leluhur mereka itu. Dalam melaksanakan ritual kanibalisme di suku Korowai, seorang khakhua (dukun) yang memimpin ritual ini. Sebelum disantap, korban yang sudah ditunjuk akan disiksa, kemudian dibunuh, kemudian dimakan, kepingan pertama yang dimakan dari tubuh korban yaitu otak mereka.
Ketika seorang jurnalis Paul Raffaele tetapkan untuk tinggal bersama suku Korowai, pemandunya secara terbuka membeberkan pengalaman eksklusif saat melaksanakan ritual kanibalisme. Banyak pengalaman dari para kanibal yang menyampaikan bila rasa daging insan menyerupai dengan daging babi atau daging sapi, namun berdasarkan pemandunya, rasa daging insan justru lebih menyerupai mirip daging burung kasuari. Selain suku Korowai, ada rumor bahwa ritual kanibalisme masih dilakukan di tempat-tempat terpencil sekitar Pasifik Selatan. Pada tahun 2011, media mengklaim bahwa seorang pelaut Jerman, Stefan Ramin, yang terdampar di sekitar wilayah itu, dimakan oleh suku kanibal. Tentu saja tidak ada bukti yang konkrit terhadap pernyataan tersebut, sesudah melaksanakan pencarian, ditemukan sisa-sisa yang diduga yaitu tubuh Stefan, yaitu tulang, gigi dan pakaiannya yang hangus. Pihk berwenang juga menemukan bekas api unggun yang berada di daerah ditemukannya sisa-sisa tubuh Stefan.
Eksekusi Mati Di Depan Umum
Sebelum era ke-20, sanksi mati di depan umum yaitu bencana yang dianggap menyenangkan dan menghibur bagi siapapun yang menontonnya. Tetapi pada era modern menyerupai sekarang, tentunya hal tersebut menjadi sesuatu yang mengerikan untuk ditonton, terutama bagi anak kecil. Praktik ini sepenuhnya telah dihapuskan bagi beberapa negara di dunia Barat, lantaran melanggar HAM dan pemerintah juga melarang sanksi mati bagi para kriminal. Namun, hanya beberapa saja negara yang menyerupai itu, negara-negara lainnya mungkin saja masih memakai praktik ini. Kebanyakan negara yang masih memakai sanksi mati di depan umum beropini bahwa hal tersebut dilakukan sebagai cara untuk mencegah orang lain berbuat kejahatan, dengan maksud untuk mengurangi tingkat kejahatan di negara mereka, namun apakah hal itu efektif ?
Akhir-akhir ini, negara yang dengan lantang memberitakan sanksi mati di depan umum yaitu Iran. Setelah mengalami peningkatan kejahatan di negara ini, pejabat Iran tetapkan untuk melaksanakan sanksi gantung yang awalnya dilaksanakan tertutup dari keramaian dijadikan terbuka bagi umum dan dilaksanakan di sentra kota Teheran. Sahabat anehdidunia.com eksekusi sanksi gantung sanggup dilihat oleh aneka macam kalangan, dari yang muda hingga yang tua, persis menyerupai sanksi publik dari era lalu. Peraturan tersebut justru menambah rasa ingin tahu masyarakat melihat bagaimana sanksi mati para kriminal tersebut, sehingga mereka justru berdesarakan untuk mendapat pemandangan yang tepat dari sanksi gantung di Iran. Tidak semua narapidana dieksekusi mati gantung, pemerintah menggolongkan narapidana berdasarkan tingkat kejahatan yang dilakukan. Kebanyakan narapidana yang melaksanakan pembunuhan, pemerkosaan, homoseksualitas dan penyalahgunaan obat-obat terlarang yang pantas untuk dieksekusi gantung.
Rajam
Adakah yang lebih barbar dari sanksi mati di depan umum ? jawabannya ada, sanksi mati di depan umum mungkin terlihat tidak ada penyiksaan yang menciptakan pembuat kriminal merasa sakit. Berbeda bila dilakukan penyiksaan di depan umum terlebih dahulu, kemudian disusul dengan sanksi mati, tentunya hal itu menjadi tontonan yang kejam dan lebih barbar. Salah satunya yaitu rajam, dimana para pelaku kejahatan akan dikubur setengah tubuh dalam posisi berdiri, kemudian para penonton berhak untuk melempar pelaku kejahatan dengan kerikil hingga mati. Namun, ada peraturan khusus bagi para pelempar batu, dipastikan penonton yang ingin berpatisipasi harus menentukan kerikil yang berukuran tepat yang akan dipakai untuk merajam penjahat. Sahabat anehdidunia.com dalam artian, ukuran kerikil tidak terlalu kecil dan juga tidak terlalu besar, lantaran tujuan rajam sendiri yaitu menyiksa, sehingga penggunaan kerikil yang terlalu besar akan menjadikan penjahat mati dengan cepat, bila hal itu terjadi, penonton yang melempar kerikil itu akan dieksekusi lantaran dianggap membantu penjahat.
Saat ini, rajam dianggap legal di Arab Saudi, Pakistan, Yaman, Uni Emirat Arab, SUdan, Iran dan sebagian Nigeria yang memakai sanksi rajam untuk menghukum para pezina. Selain sanksi rajam, ternyata ada juga bentuk penyiksaan lainnya yang dianggap legal di beberapa Negara, menyerupai di Arab Saudi, mencongkel mata dan pemenggalan kepala masih merupakan bentuk sanksi yang sah dilakukan. Di Nigeria mengharuskan sanksi amputasi bagi yang melaksanakan pencurian. Di Singapura, sanksi cambuk juga masih menjadi suatu penyiksaan yang legal dan umum diberikan bagi penjahat.
Perburuan Penyihir
Seorang perempuan di Papua New Guinea dilucuti pakaiannya, kemudian disiksa dengan batang besi panas, kemudian dibakar hidup-hidup di atas tumpukan ban mobil, dan semuanya itu dilakukan di depan ratusan khalayak ramai yang menonton adegan tersebut. Diduga perempuan itu dieksekusi lantaran dianggap sebagai penyihir, sama menyerupai era ke-16 atau 17, dimana aneka macam negara di Eropa sangat gencar melaksanakan perburuan penyihir dengan metode-metode yang kejam dan sadis. Kejadian di Papua New Guinea ini terjadi pada bulan Februari 2013 silam, mereka menemukan bahwa para perempuan bau tanah dianggap yang dianggap sebagai penyihir dan meresahkan warga setempat. Oleh lantaran keresahan warga itulah pemerintah mencanangkan untuk melaksanakan perburuan penyihir, dan bila dianggap sebagai penyihir, maka ia akan dieksekusi secara kejam dan sadis di depan umum.
Papua New Guinea bukan satu-satunya negara yang masih memakai metode perburuan dan penyiksaan terhadap perempuan yang dianggap penyihir. Beberapa masyarakat di Afrika juga masih melaksanakan praktik ini, dan bukan hanya dilakukan di sekelompok suku-suku terpencil saja, melainkan di kota-kota besar juga melaksanakan praktik ini. Sahabat anehdidunia.com seperti, presiden Gambia, Yahya Jammey, mengesahkan perburuan terhadap penyihir tahun 2009, atas perintah presiden itu, para warga menjadi was-was dan merasa diteror oleh pemerintah, puluhan orang melarikan diri dari negara itu. Akibat undang-undang tersebut, sedikitnya 6 orang tewas lantaran dianggap sebagai penyihir. Contoh lainnya, di India, sekitar 150 hingga 200 perempuan tewas per tahun lantaran diduga sebagai seorang penyihir, entah itu benar atau tidak, pemerintah India memang memberlakukan sanksi bagi penyihir. Di Arab Saudi, seseorang yang melaksanakan sihir, dianggap melaksanakan kejahatan secara aturan dan diberikan sanksi mati bagi mereka yang melanggar hukum.
Referensi
https://www.amnesty.org.uk/?CategoryID=12139
https://blogger-detik.blogspot.com//search?q=21/world/middleeast/iran-resorts-to-hangings-in-public-to-cut-crime
https://www.thelocal.de/20111022/38373#.USvOSaXCaSo
https://www.thehindu.com/news/lsquoNearly-200-women-killed-every-year-after-being-branded-witches/article16210004.ece
Sumber https://anehdidunia.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment